SEJARAH
PERADABAN ISLAM
MASA
DISINTEGRASI (1000-1250 M)

OLEH:
KELOMPOK III
ST. NAFTARI
NUR JANNAH
RISKA
PENDIDIKAN
BAHASA INGGRIS
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2014
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan
kehadirat Allah SWT. Atas segala berkah dan rahmat-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan
makalah ini. Shalawat dan taslim kami haturkan kepada junjungan Nabiyullah
Muhammad SAW, sebagai Uswatun Hasanah yang patut kita teladani.
Ucapan terima kasih kami haturkan kepada
dosen pengajar mata kuliah Sejarah Peradaban Islam, Ibu Andryani, S.Pd.I.,
M.Pd.I yang telah membimbing kami dan memberi kami kepercayaan untuk membahas
salah satu materi Sejarah Peradaban Islam tentang “Masa Disintegrasi (1000-1250 M)”.
Akhir kata, “Tiada Gading yang Tak Retak”,
kami menyadari makalah kami masih jauh dari kesempurnaan, maka dariitu kami
harapkan kritik dan saran dari Ibu Dosen dan teman-teman.
Samata,
24-Oktober-2014
Kelompok
III,
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……………………………………………………………………………..i
Daftar
Isi…………………………………………………………………………………...ii
BAB
I:PENDAHULUAN
a.
Latar
Belakang…………………………………………………………………….1
b.
Rumusan
Masalah………………………………………………………………...2
c.
Tujuan…………………………………………………………………………….2
BAB II:
PEMBAHASAN
a.
Dinasti-dinasti
yang Memerdekakan Diri dari Baghdad………………………...3
b.
Perebutan
Kekuasaan di Pusat Pemerintahan…………………………………….7
c.
Perang
Salib……………………………………………………………………....19
d.
Sebab-sebab
Kemunduran Pemerintahan Bani Abbas………………………….22
BAB III:
PENUTUP
a.
Kesimpulan………………………………………………………………………29
b.
Kritik
dan Saran…………………………………………………………………29
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………………………......30
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagaimana dijelaskan pada pemateri sebelumnya,
hanya pada periode pertama pemerintahan Bani Abbas mencapai masa keemasannya.
Pada periode-periode sesudahnya, pemerintahan dinasti ini mulai menurun,
terutama di bidang politik.
Dalam periode pertama, sebenarnya banyak tantangan
dan gangguan yang dihadapi dinasti Abbasiyah. Beberapa gerakan politik yang
merongrong pemerintah dan mengganggu stabilitas muncul di mana-mana, baik gerakan
dari kalangan intern Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Namun, semuanya dapat
diatasi dengan baik. Keberhasilan penguasa Abbasiyah mengatasi gejolak dalam negeri
ini makin memantapkan posisi dan kedudukan mereka sebagai pemimpin yang
tangguh. Kekuasaan benar-benar berada di tangan khalifah. Keadaan ini sangat berbeda
dengan periode sesudahnya. Setelah periode pertama berlalu para khalifah sangat
lemah. Mereka berada di bawah pengaruh kekuasaan yang lain.
Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan
besar yang dicapai dinasti Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para
penguasa untuk hidup mewah, bahkan cenderung ingin lebih mewah dari pendahulunya.
Kehidupan mewah khalifah-khalifah ini ditiru oleh para hartawan dan anak-anak pejabat.
Kecenderungan bermewah-mewah, ditambah dengan kelemahan khalifah dan faktorlainnya
menyebabkan roda pemerintahan terganggu dan rakyat menjadi miskin. Kondisi ini
member peluang kepada tentara professional asal Turki yang semula diangkat oleh
khalifah Al-Mu’tashim untuk mengambil kendali pemerintahan. Usaha mereka berhasil,
sehingga kekuasaan sesungguhnya berada di tangan mereka, sementara kekuasaan Bani
Abbas di dalam khalifah Abbasiyah yang didirikannya mulai pudar dan ini merupakan
awal dari keruntuhan dinasti ini, meskipun setelah itu usianya masih bisa bertahan
lebih dari empat ratus tahun.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Dinasti-dinasti
apa saja yang memerdekakan diri dari Baghdad?
2.
Bagaimana
peristiwa perebutan Kekuasaan di pusat pemerintahan?
3.
Bagaimana
peristiwa terjadinya Perang salib?
4.
Apa
sebab-sebab kemunduran pemerintahan Bani abbas?
C. TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui dinasti-dinasti apa saja yang memerdekakan diri dari Baghdad.
2.
Untuk
mengetahui peristiwa perebutan kekuasaan di pusat pemerintahan.
3.
Untuk
mengetahui peristiwa Perang Salib.
4.
Untuk
mengetahui sebab-sebab kemunduran pemerintahan Bani Abbas.
BAB II
PEMBAHASAN
A. DINASTI-DINASTI YANG MEMERDEKAKAN DIRI DARI BAGHDAD
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya sudah
mulai terjadi di akhir zaman Bani Umayyah. Akan tetapi, berbicara tentang politik
Islam dalam lintasan sejarah, akan terlihat perbedaan antara pemerintahan Bani Umayyah
dengan pemerintahan Bani Abbas. Wilayah kekuasaan Bani Umayyah, mulai dari awal
berdirinya sampai masa keruntuhannya, sejajar dengan batas-batas wilayah kekuasaan
Islam, hal ini tidak seluruhnya benar untuk diterapkan
pada pemerintahan Bani Abbas. Kekuasaan dinasti ini tidak pernah diakui di
Spanyol dan seluruh Afrika Utara, kecuali Mesir yang bersifat sebentar-sebentar
dan kebanyakan bersifat nominal. Bahkan, dalam kenyataanya, banyak daerah yang
tidak dikuasai khalifah.[1] Sebenarnya, daerah-daerah
itu berada di bawah kekuasaan gubernur-gubernur provinsi bersangkutan.
Hubungannya dengan khalifah ditandai dengan pembayaran upeti.[2]
Ada kemungkinan bahwa para khalifah sudah cukup
puas dengan pengakuan nominal dari provinsi-provinsi tertentu, dengan
pembayaran upeti. Alasannya, pertama, mungkin para khalifah tidak cukup
kuat untuk membuat mereka tunduk kepadanya[3], kedua, penguasa
Bani Abbas lebih menitikberatkan pembinaan peradaban dan kebudayaan daripada
politik dan ekspansi.
Akibat dari kebijaksanaan yang lebih menekankan
pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari persoalan politik itu, provinsi-provinsi
tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbas. Provinsi-provinsi
itu pada mulanya tetap patuh membayar upeti selama mereka menyaksikan Baghdad
stabil dan khalifah mampu mengatasi pergolakan-pergolakan yang muncul. Namun,
pada saat wibawa khalifah sudah memudar, mereka melepaskan diri dari kekuasaan
Baghdad. Mereka bukan saja menggerogoti sang
khalifah, tetapi beberapa di antaranya bahkan berusaha menguasai
khalifah itu sendiri. Selain itu, datangnya pemimpin-pemimpin yang memiliki
kekuata militer di provinsi-provinsi tertentu yang membuat mereka benar-benar
independen.[4]
Kekuatan militer Abbasiyah waktu itu mulai
mengalami kemunduran. Sebagai gantinya, para penguasa Abbasiyah mempekerjakan
orang-orang professional di bidang kemiliteran, khusunya tentara Turki dengan.
Pengangkatan anggota militer Turki ini, dalam perkembangan selanjutnya
ternyata, menjadi ancaman besar terhadap kekuasaan khalifah. Apalagi, pada
periode pertama pemerintahan dinasti Abbasiyah, sudah muncul fanatisme
kebangsaan berupa gerakan syu’ubiyah (kebangsaan/anti Arab). Tampaknya,
para khalifah tidak sadar akan bahaya politik dari fanatisme kebangsaan dan
aliran keagamaan itu, sehingga, meskipun dirasakan dalam hampir semua segi
kehidupan, seperti dalam kesusastraan dan karya-karya ilmiah, mereka tidak
bersungguh-sungguh menghapuskan fanatisme tersebut, bahkan ada di antara mereka
yang justru melibatkan diri dalam konflik kebangsaan dan keagamaan itu.
Dinasti-dinasti yang lahir dan melepaskan diri
dari kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah, di antaranya:
1.
Yang
berbangsa Persia:[5]
a.
Thahiriyyah
di Khurasan, (205-259 H/820-872 M),
b.
Shafariyah
di Fars, (254-290 H/868-901 M),
c.
Samaniyah
di Transoxania, (261-318 H/873-998 M),
d.
Sajiyyah
di Azerbaijan, (266-318 H/878-930 M),
e.
Buwaihiyyah,
(320-447 H/932-1055 M).
2.
Yang
berbangsa Turki:[6]
a.
Thuluniyah
di Mesir, (254-292 H/837-903 M),
b.
Ikhsyidiyah
di Turkistan, (320-560 H/932-1163 M),
c.
Ghaznawiyah
di Afghanistan, (351-585 H/962-1189 M),
d.
Dinasti
Seljuk dan cabang-cabangnya:
1) Seljuk besar atau seljuk
Agung, didirikan oleh Rukn Al-Din Abu Thalib Tuqhrul Bek ibn Mikail ibn Seljuk
ibn Tuqaq. Seljuk ini menguasai Baghdad dan memerintah selama sekitar 93 tahun
(429-522 H/1037-1127 M),
2) Seljuk Kirman di Kirman,
(433-583 H/1040-1187 M),
3) Seljuk Syria atau Syam
di Syria, (487-511 H/1094-1117 M),
4) Seljuk Irak di Irak dan
Kurdistan, (511-590 H/1117-1194 M),
5) Seljuk Rum atau Asia
kecil di Asia Kecil, (470-700 H/1077-1299 M)
3.
Yang
berbangsa Kurdi:[7]
a.
Al-Barzuqani,
(348-406 H/959-1015 M),
b.
Abu
Ali, (380-489 H/990-1095 M),
c.
Ayubiyah,
(564-648 H/1167-1250 M).
4.
Yang
berbangsa Arab:[8]
a.
Idrisiyyah
di Marokko, (172-375 H/788-985 M),
b.
Aghlabiyyah
di Tunisia, (184-289 H/800-900 M),
c.
Dulafiyah
di Kurdistan, (210-285 H/825-898 M),
d.
Alawiyah
di Tabaristan, (250-316 H/864-928 M),
e.
Hamdaniyah
di Aleppo dan Maushil, (317-394 H/929-1002 M),
f.
Mazyadiyyah
di Hillah, (403-545 H/1011-1150 M),
g.
Ukailiyyah
di Maushil, (386-489 H/996-1095 M),
h.
Mirdasiyyah
di Aleppo, (414-472 H/1023-1079 M).
5.
Yang
mengaku dirinya sebagai khilafah:
a.
Umawiyah
di Spanyol,
b.
Fathimiyah
di Mesir.
Dari latar belakang dinasti-dinasti itu, nampak
jelas adanya persaingan antarbangsa, terutama antara Arab, Persia, dan Turki.
Di samping latar belakang kebangsaan, dinasti-dinasti itu juga dilatarbelakangi
paham keagamaan, ada yang berlatar belakang Syi’ah, ada yang Sunni.
Factor-faktor penting yang menyebabkan
kemunduran Bani Abbas pada periode ini, sehingga banyak daerah memerdekakan
diri, adalah:[9]
1.
Luasnya
wilayah kekuasaan daulat Abbasiyah sementara komunikasi pusat dengan daerah
sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya dikalangan para
penguasa dan pelaksana pemerintah sangat rendah.
2.
Dengan
profesionalisasi angkatan bersenjata, ketergantungan khalifah terhadap mereka
sangat tinggi.
3.
Keuangan
Negara sangat sulit karena biaya yang dikeluarkan untuk tentara bayaran sangat
besar. Pada saat kekuatan militer menurun, khalifah tidak sanggup memaksa
pengiriman pajak ke Baghdad.
B.
PEREBUTAN KEKUASAAN DI PUSAT PEMERINTAHAN
Faktor
lain yang menyebabkan peran politik Bani Abbas menurun adalah perebutan
kekuasaan di pusat pemerintahan. Hal ini sebenarnya juga terjadi pada
pemerintahan-pemerintahan Islam sebelumnya. Tetapi, apa yang terjadi pada
pemerintahan Abbasiyah berbeda dengan yang terjadi sebelumnya.
Nabi Muhammad SAW memang tidak
menentukan bagaimana cara pergantian pimpinan setelah ditinggalkannya. Beliau
nampaknya, menyerahkan masalah ini kepada kaum muslimin sejalan dengan jiwa
kerakyatan yang berkembang di kalangan masyarakat Arab dan ajaran demokrasi
dalam Islam. Dalam perkembangan selanjutnya, proses suksesi kepemimpinan
politik dalam sejarah Islam berbeda-beda dari satu masa ke masa yang lain. Ada
yang berlangsung aman dan damai, tetapi sering juga melalui konflik dan
pertumpahan darah akibat ambisi tak terkendali dari pihak-pihak tertentu.
Setelah Nabi wafat, terjadi pertentangan pendapat antara kaum Muhajirin dan
Anshar di balai kota Bani Sa'idah di Madinah. Masing-masing golongan
berpendapat bahwa kepemimpinan harus berada di pihak mereka, atau
setidak-tidaknya masing-masing golongan mempunyai pemimpin sendiri. Akan
tetapi, karena pemahaman keagamaan mereka yang baik dan semangat musyawarah dan
ukhuwah yang tinggi perbedaan itu dapat diselesaikan, Abu Bakar terpilih
menjadi Khalifah.
Pertumpahan darah pertama dalam
Islam karena perebutan kekuasaan terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi
Thalib. Pertama-tama Ali menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair, dan Aisyah.
Alasan pemberontakan itu adalah Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman,
dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang ditumpahkan secara zalim.
Namun di balik alasan itu, menurut Ahmad Syalabi, Abdullah ibn Zubairlah yang
menyebabkan terjadinya pemberontakan yang banyak membawa korban tersebut. Dia
berambisi besar untuk menduduki kursi khilafah. Untuk itu, ia menghasut bibi
dan ibu asuhnya, Aisyah, agar memberontak terhadap Ali, dengan harapan Ali
gugur dan ia dapat menggantikan posisi Ali.[10]
Dengan tujuan mendapatkan kedudukan khilafah itu pula Muawiyah, gubemur
Damaskus, memberontak. Selain banyak menimbulkan korban, Muawiyah berhasil
mencapai maksudnya, sementara Ali terbunuh oleh bekas pengikutnya sendiri.
Pemberontakan-pemberontakan yang
muncul pada masa Ali ini bertujuan untuk menjatuhkannya dari kursi khilafah dan
diganti oleh pemimpin pemberontak itu. Hal yang sama juga terjadi pada masa
pemerintahan Bani Umayyah di Damaskus. Pemberontakan-pemberontakan sering
terjadi, diantaranya pemberontakan Husein ibn Ali, Syi'ah yang dipimpin oleh al-Mukhtar,
Abdullah ibn Zubair, dan terakhir pemberontakan Bani Abbas yang untuk pertama
kalinya menggunakan nama gerakan Bani Hasyim. Pemberontakan terakhir ini
berhasil dan kemudian mendirikan pemerintahan baru yang diberi nama khilafah
Abbasiyah atau bani Abbas.
Pada masa pemerintahan Bani Abbas,
perebutan kekuasaan seperti itu juga terjadi, terutama di awal berdirinya. Akan
tetapi, pada masa-masa berikutnya, seperti terlihat pada periode kedua dan
seterusnya, meskipun khalifah tidak berdaya, tidak ada usaha untuk merebut
jabatan khilafah dari tangan Bani Abbas. Yang ada hanyalah usaha merebut
kekuasaannya dengan membiarkan jabatan khalifah tetap dipegang Bani Abbas. Hal
ini terjadi karena khalifah sudah dianggap sebagai jabatan keagamaan yang
sakral dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Sedangkan kekuasaan dapat didirikan
di pusat maupun di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan dalam bentuk
dinasti-dinasti kecil yang merdeka. Tentara Turki berhasil merebut kekuasaan
tersebut. Di tangan mereka khalifah bagaikan boneka yang tak bisa berbuat
apa-apa. Bahkan merekalah yang memilih dan menjatuhkan khalifah sesuai dengan
keinginan politik mereka.
Setelah kekuasaan berada di tangan
orang-orang Turki pada periode kedua, pada periode ketiga (334-447 H/l055 M), daulat
Abbasiyah berada di bawah kekuasaan Bani Buwaih.
Kehadiran Bani Buwaih berawal dari
tiga orang putera Abu Syuja' Buwaih, pencari ikan yang tinggal di daerah
Dailam, yaitu Ali, Hasan dan Ahmad. Untuk keluar dari tekanan kemiskinan, tiga
bersaudara ini memasuki dinas militer yang ketika itu dipandang banyak
mendatangkan rezeki.[11]
Pada mulanya mereka bergabung dengan pasukan Makan ibn Kali, salah seorang
panglima perang daerah Dailam. Setelah pamor Makan ibn Kali memudar, mereka
kemudian bergabung dengan panglima Mardawij ibn Zayyar al-Dailamy .Karena
prestasi mereka, Mardawij mengangkat Ali menjadi gubernur al-Karaj, dan dua
saudaranya diberi kedudukan penting lainnya.[12]
Dari al-Karaj itulah ekspansi kekuasaan Bani Buwaih bermula. Pertama-tama Ali
berhasil menaklukkan daerah-daerah di Persia dan menjadikan Syiraz sebagai
pusat pemerintahan. Ketika Mardawij meninggal, Bani Buwaih yang bermarkas di
Syiraz itu berhasil menaklukkan beberapa daerah di Persia seperti Ray, Isfahan,
dan daerah-daerah Jabal. Ali berusaha mendapat legalisasi dari khalifah
Abbasiyah, al-Radhi Billah dan mengirimkan sejumlah uang untuk perbendaharaan
negara. Ia berhasil mendapatkan legalitas itu. Kemudian ia melakukan ekspansi
ke Irak, Ahwaz, dan Wasith.
Dari sini tentara Buwaih menuju
Baghdad untuk merebut kekuasaan di pusat pemerintahan.[13]
Ketika itu, Baghdad sedang dilanda kekisruhan politik, akibat perebutan jabatan
Amir al-Umara antara wazir dan pemimpin militer. Para pemimpin militer meminta
bantuan kepada Ahmad ibn Buwaih yang berkedudukan di Ahwaz. Permintaan itu
dikabulkan. Ahmad dan pasukannya tiba di Baghdad pada tanggal Jumadil-ula 334
H/945 M. Ia disambut baik oleh khalifah dan langsung diangkat menjadi
Amirul-Umara, penguasa politik negara, dengan gelar Mu'izz al-Daulah. Saudaranya,
Ali, yang memerintah di bagian selatan Persia dengan pusatnya di Syiraz
diberikan gelar Imad al-Daulah, dan Hasan yang memerintah di bagian
utara, Isfahan dan Ray, dianugerahi gelar Rukn al-Daulah.[14]
Sejak itu, sebagaimana terhadap para pemimpin militer Turki sebelumnya, para
khalifah tunduk kepada Bani Buwaih. Pada masa pemerintahan Bani Buwaih ini,
para khalifah Abbasiyah benar-benar tinggal namanya saja. Pelaksanaan
pemerintahan sepenuhnya berada di tangan amir-amir Bani Buwaih.[15]
Keadaan khalifah lebih buruk daripada masa sebelumnya, terutama karena Bani
Buwaih adalah penganut aliran Syi'ah, sementara Bani Abbas adalah Sunni. Selama
masa kekuasaan bani Buwaih sering terjadi kerusuhan antara kelompok Ahlussunnah
dan Syi'ah, pemberontakan tentara dan sebagainya.
Setelah Baghdad dikuasai, Bani
Buwaih memindahkan markas kekuasaan dari Syiraz ke Baghdad. Mereka membangun
gedung tersendiri di tengah kota dengan nama Dar al-Mamlakah.[16]
Meskipun demikian, kendali politik yang sebenarnya masih berada di Syiraz,
tempat Ali ibn Buwaih (saudara tertua) bertahta.[17]
Dengan kekuatan militer Bani Buwaih, beberapa dinasti kecil yang sebelumnya
memerdekakan diri dari Baghdad, seperti Bani Hamdan di wilayah Syria dan Irak,
Dinasti Samaniyah, dan Ikhsyidiyah, dapat dikendalikan kembali dari Baghdad.
Sebagaimana para khalifah Abbasiyah periode pertama, para penguasa Bani Buwaih
mencurahkan perhatian secara langsung dan sungguh-sungguh terhadap pengembangan
ilmu pengetahuan dan kesusasteraan. Pada masa Bani Buwaih ini banyak
bermunculan ilmuwan besar, di antaranya al-Farabi (w. 950 M), Ibn Sina
(980-1037 M), al-Farghani, Abdurrahman al-Shufi (w. 986 M), Ibn Maskawaih (w.
1030 M), Abu al-'Ala al-Ma'arri (973-1057 M), dan kelompok Ikhwan al-Shafa.
Jasa Bani Buwaih juga terlihat dalam pembangunan kanal-kanal, masjid-masjid,
beberapa rumah sakit, dan sejumlah bangunan umum lainnya.[18]
Kemajuan tersebut diimbangi dengan laju perkembangan ekonomi, pertanian,
perdagangan, dan industri, terutama permadani.
Kekuatan politik Bani Buwaih tidak
lama bertahan. Setelah generasi pertama, tiga bersaudara tersebut, kekuasaan
menjadi ajang pertikaian diantara anak-anak mereka. Masing-masing merasa paling
berhak atas kekuasaan pusat. Misalnya, pertikaian antara 'Izz al-Daulah Bakhtiar,
putera Mu'izz al-Daulah dan 'Adhad al-Daulah, putera Imad al-Daulah, dalam
perebutan jabatan amIr al-umara.[19]
Perebutan kekuasaan di kalangan keturunan Bani Buwaih ini merupakan salah satu
faktor internal yang membawa kemunduran dan kehancuran pemerintahan mereka.
Faktor internal lainnya adalah pertentangan dalam tubuh militer, antara
golongan yang berasal dari Dailam dengan keturunan Turki. Ketika Amir al-Umara
dijabat oleh Mu'izz al-Daulah persoalan itu dapat diatasi, tetapi manakala
jabatan itu diduduki oleh orang-orang yang lemah, masalah tersebut muncul ke
permukaan, mengganggu stabilitas dan menjatuhkan wibawa pemerintah.[20]
Sejalan dengan makin melemahnya
kekuatan politik Bani Buwaih, makin banyak pula gangguan dari luar yang membawa
kepada kemunduran dan kehancuran dinasti ini. Faktor-faktor eksternal tersebut
diantaranya adalah semakin gencarnya serangan-serangan Bizantium ke dunia
Islam, dan semakin banyaknya dinasti-dinasti kecil yang membebaskan diri dari
kekuasaan pusat di Baghdad. Dinasti-dinasti itu, antara lain dinasti Fathimiyah
yang memproklamasikan dirinya sebagai pemegang jabatan khalifah di Mesir,
Ikhsyidiyah di Mesir dan Syria, Hamdan di Aleppo dan lembah Furat, Ghaznawi di
Ghazna dekat kabul, dan dinasti Seljuk yang berhasil merebut kekuasaan dari
tangan Bani Buwaih.[21]
Jatuhnya kekuasaan Bani Buwaih ke
tangan Seljuk bermula dari perebutan kekuasaan di dalam negeri. Ketika al-Malik
al- Rahim memegang jabatan Amir al-Umara, kekuasaan itu dirampas oleh
panglimanya sendiri, Arselan al-Basasiri. Dengan kekuasaan yang ada di
tangannya, al-Basasiri berbuat sewenang-wenang terhadapal Al-Malikal-Rahim dan
Khalifah al-Qaimdari Bani Abbas; bahkan dia mengundang khalifah Fathimiyah,
(al-Mustanshir, untuk menguasai Baghdad. Hal ini mendorong khalifah meminta
bantuan kepada Tughril Bek dari dinasti Seljuk yang berpangkalan di negeri
Jabal. Pada tanggal 18 Desember 1055 M/447 H pimpinan Seljuk itu memasuki
Baghdad.[22]
Al-Malik al-Rahim, Amir al-Umara Bani Buwaih yang terakhir, dipenjarakan.
Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Bani Buwaih dan bermulalah kekuasaan
Dinasti Seljuk. Pergantian kekuasaan ini juga menandakan awal periode keempat
khilafah Abbasiyah. Dinasti Seljuk berasal dari beberapa kabilah kecil rumpun
suku Ghuz di wilayah Turkistan. Pada abad kedua, ketiga, dan keempat Hijrah
mereka pergi ke arah barat menuju Transoxiana dan Khurasan. Ketika itu mereka
belum bersatu.[23]
Mereka dipersatukan oleh Seljuk ibn Tuqaq. Karena itu, mereka disebut
orang-orang Seljuk. Pada mulanya Seljuk ibn Tuqaq mengabdi kepada Bequ, raja
daerah Turkoman yang meliputi wilayah sekitar laut Arab dan laut Kaspia. Seljuk
diangkat sebagai pemimpin tentara. Pengaruh Seljuk sangat besar sehingga Raja
Bequ khawatir kedudukannya terancam. Raja bermaksud menyingkirkan Seljuk.
Namun, sebelum rencana itu
terlaksana, Seljuk mengetahuinya. Ia tidak mengambil sikap melawan atau
memberontak, tetapi bersama pengikutnya ia bermigrasi ke daerah land, atau
disebut juga Wama Wara'a al-Nahar, sebuah daerah muslim di wilayah Transoxiana
(antara sungai Ummu Driya dan Syrdarya atau Sihun). Mereka mendiami daerah ini
atas izin penguasa dinasti Samaniyah yang menguasai daerah tersebut. Mereka
masuk Islam dengan mazhab Sunni. Ketika dinasti Samaniyah dikalahkan oleh
dinasti Ghaznawiyah, Seljuk menyatakan memerdekakan diri. Ia berhasil menguasai
wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh dinasti Samaniyah. Setelah Seljuk
meninggal, kepemimpinan dilanjutkan oleh anaknya, Israil. Namun, Israil dan
kemudian penggantinya Mikail, ditangkap oleh penguasa Ghaznawiyah. Kepemimpinan
selanjutnya dipegang oleh Thugrul Bek. Pemimpin Seljuk terakhir ini berhasil
mengalahkan Mas'ud al-Ghaznawi, penguasa dinasti Ghaznawiyah, pada tahun 429
H/1036 M, dan memaksanya meninggalkan daerah Khurasan. Setelah keberhasilan tersebut,
Thugrul memproklamasikan berdirinya dinasti Seljuk. Pada tahun 432 H/1040 M
dinasti ini mendapat pengakuan dari khalifah Abbasiyah di Baghdad.[24]
Di saat kepemimpinan Thugrul Bek inilah, dinasti Seljuk memasuki Baghdad
menggantikan posisi Bani Buwaih. Sebelumnya, Thugrul berhasil merebut
daerah-daerah Marwadan Naisabur dari kekuasaan Ghaznawiyah, Balkh, urjan,
Tabaristan, Khawarizm, Ray, dan Isfahan.
Posisi dan kedudukan khalifah lebih
baik setelah dinasti Seljuk berkuasa; paling tidak kewibawaannya dalam bidang
agama dikembalikan setelah beberapa lama "dirampas" orang-orang
Syi'ah. Meskipun Baghdad dapat dikuasai, namun ia tidak dijadikan sebagai pusat
pemerintahan. Thugrul Bek memilih Naisabur dan kemudian Ray sebagai pusat
pemerintahannya. Dinasti-dinasti kecil yang sebelumnya memisahkan diri, setelah
ditaklukkan dinasti Seljuk ini, kembali mengakui kedudukan Baghdad, bahkan
mereka terus menjaga keutuhan dan keamanan Abbasiyah untuk membendung faham
Syi'ah dan mengembangkan mazhab Sunni yang dianut mereka.
Sepeninggal Thugrul Bek (455 H/1063
M), dinasti Seljuk berturut-turut diperintah oleh Alp Arselan (455-465
H/1063-1072), Maliksyah (465-485 H/1072-1092), Mahmud (485-487 H/1092-1094 M),
Barkiyaruq (487 -498 H/1 094-1103), Maliksyah II (498 H/ 1103 M), Abu Syuja'
Muhammad (498-511 H/11 03-1117 M),dan Abu Haris Sanjar(511-522H/1117-1128 M).
Pemerintahan Seljuk ini dikena1 dengan nama al-Salajikah al-Kubra (Seljuk Besar
atau Seljuk Agung). Disamping itu, ada beberapa pemerintahan Seljuk lainnya di
beberapa daerah sebagaimana disebutkan terdahulu. Pada masa Alp Arselan
perluasan daerah yang sudah dimulai oleh Thugrul Bek dilanjutkan ke arah barat
sampai pusat kebudayaan Romawi di Asia Kecil, yaitu Bizantium. Peristiwa
penting dalam gerakan ekspansi ini adalah apa yang dikenal dengan peristiwa
Manzikart. Tentara Alp Arselan berhasil mengalahkan tentara Romawi yang besar
yang terdiri dari tentara Romawi, Ghuz, al-Akraj, al-Hajr, Perancis, dan
Armenia. Dengan dikuasainya Manzikart tahun 1071 M itu, terbukalah peluang
baginya untuk melakukan gerakan penturkian (turkification) di Asia
Kecil.[25]
Gerakan ini dimulai dengan mengangkat Sulaiman ibn Qutlumish, keponakan Alp
Arselan, sebagai gubernur di daerah ini. Pada tahun 1077 M (470 H),
didirikanlah kesultanan Seljuk Rum dengan ibu kotanya Iconim. Sementara itu
putera Arselan, Tutush, berhasil mendirikan dinasti Seljuk di Syria pada tahun
1094 M/487 H.
Pada masa Maliksyah wilayah
kekuasaan Dinasti Seljuk ini sangat luas, membentang dari Kashgor, sebuah
daerah di ujung daerah Turki, sampai ke Yerussalem. Wilayah yang luas itu
dibagi menjadi lima bagian:[26]
1.
Seljuk Besar yang menguasai
Khurasan, Ray, Jabal, Irak, Persia, dan Ahwaz. Ia merupakan induk dari yang
lain. Jumlah Syekh yang memerintah seluruhnya delapan orang.
2.
Seljuk Kirman berada di bawah
kekuasaan keluarga Qawurt Bek ibn Dawud ibn Mikail ibn Seljuk. Jumlah syekh
yang memerintah dua belas orang.
3.
Seljuk Irak dan Kurdistan, pemimpin
pertamanya adalah Mughirs al-Din Mahmud. Seljuk ini secara berturut-turut
diperintah oleh sembilan syekh.
4.
Seljuk Syria, diperintah oleh
keluarga Tutush ibn Alp Arselan ibn Daud ibn Mikail ibn Seljuk, jumlah syekh
yang memerintah lima orang.
5.
Seljuk Rum, diperintah oleh keluarga
Qutlumish ibn Israil ibn Seljuk dengan jumlah syekh yang memerintah seluruhnya
17 orang.
Disamping membagi wilayah menjadi
lima, dipimpin oleh gubernur yang bergelar Syekh atau Malik itu, penguasa
Seljuk juga mengembalikan jabatan perdana menteri yang sebelumnya dihapus oleh
penguasa Bani Buwaih. Jabatan ini membawahi beberapa departemen.
Pada masa Alp Arselan, ilmu
pengetahuan dan agama mulai berkembang dan mengalami kemajuan pada zaman Sultan
Malik Syah yang dibantu oleh perdana menterinya Nizham al-Mulk. Perdana menteri
ini memprakarsai berdirinya Universitas Nizhamiyah (1065 M) dan Madrasah
Hanafiyah di Baghdad. Hampir di setiap kota di Irak dan Khurasan didirikan
cabang Nizhamiyah. Menurut Philip K. Hitti, Universitas Nizhamiyah inilah yang
menjadi model bagi segala perguruan tinggi di kemudian hari.[27]
Perhatian pemerintah terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan melahirkan banyak ilmuwan muslim pada masanya.
Diantara mereka adalah al-Zamakhsyari dalam bidang tafsir, bahasa, dan teologi;
al-Qusyairy dalam bidang tafsir; Abu Hamid al-Ghazali dalam bidang teologi; dan
Farid al-Din al-'Aththar dan Umar Khayam dalam bidang sastra.
Bukan hanya pembangunan mental
spiritual, dalam pembangunan fisik pun dinasti Seljuk banyak meninggalkan jasa.
Malik Syah terkenal dengan usaha pembangunan di bidang yang terakhir ini.
Banyak masjid, jembatan, irigasi dan jalan raya dibangunnya.[28]
Setelah Sultan Maliksyah dan perdana
menteri Nizham al-Mulk wafat Seljuk Besar mulai mengalami masa kemunduran di
bidang politik. Perebutan kekuasaan diantara anggota keluarga timbul. Setiap
propinsi berusaha melepaskan diri dari pusat. Konflik-konflik dan peperangan
antaranggota keluarga melemahkan mereka sendiri. Sementara itu, beberapa
dinasti kecil memerdekakan diri, seperti Syahat Khawarizm, Ghuz, dan
al-Ghuriyah. Pada sisi yang lain, sedikit demi sedikit kekuasaan politik khalifah
juga kembali, terutama untuk negeri Irak. Kekuasaan dinasti Seljuk di Irak
berakhir di tangan Khawarizm Syah pada tahun 590 H/l199 M.
C.
PERANG SALIB
Perang Salib ini
terjadi pada tahun 1905, saat Paus Urbanus II berseru kepada Umat Kristen di
Eropa untuk melakukan perang suci[29],
untuk memperoleh kembali keleluasaan berziarah di Baitul Maqdis yang dikuasai
oleh Penguasa Seljuk yang menetapkan beberapa peraturan yang memberatkan bagi
Umat kristen yang hendak berziarah ke sana.
Sebagaimana telah disebutkan,
peristiwa penting dalam gerakan ekspansi yang dilakukan oleh Alp Arselan adalah
peristiwa Manzikart, tahun 464 H (1071 M). Tentara Alp Arselan yang hanya
berkekuatan 15.000 prajurit, dalam peristiwa ini berhasi1 mengalahkan tentara
Romawi yang berjumlah 200.000 orang, terdiri dari tentara Romawi, Ghuz,
al-Akraj, al-Hajr, Perancis dan Armenia. Peristiwa besar ini menanamkan benih
permusuhan dan kebencian orang-orang Kristen terhadap umat Islam, yang kemudian
mencetuskan Perang Salib. Kebencian itu bertambah setelah dinasti Seljuk dapat
merebut Bait al-Maqdis pada tahun 471 H dari kekuasaan dinasti Fathimiyah yang
berkedudukan di Mesir. Penguasa Seljuk menetapkan beberapa peraturan bagi umat
Kristen yang ingin berziarah ke sana. Peraturan itu dirasakan sangat
menyulitkan mereka. Untuk memperoleh kembali keleluasaan berziarah ke tanah
suci Kristen itu, pada tahun 1095 M, Paus Urbanus II berseru kepada umat
Kristen di Eropa supaya melakukan perang SUCI. Perang ini kemudian dikenal
dengan nama Perang Salib, yang terjadi dalam tiga periode:
1.
Periode Pertama
Pada musim semi tahun 1095 M;
150.000 orang Eropa, sebagian besar bangsa Perancis dan Norman, berangkat
menuju Konstantinopel, kemudian ke Palestina. Tentara Salib yang dipimpin oleh
Godfrey, Bohemond, dan Raymond ini memperoleh kemenangan besar. Pada tanggal 18
Juni 1097 mereka berhasil menaklukkan Nicea dan tahun 1098 M menguasai Raha
(Edessa). Di sini mereka mendirikan kerajaan Latin I dengan Baldawin sebagai
raja. Pada tahun yang sama mereka dapat menguasai Antiochea dan mendirikan
kerajaan latin II di Timur. Bohemond dilantik menjadi rajanya. Mereka juga
berhasil menduduki Bait al-Maqdis (15 Juli 1099 M.) dan mendirikan kerajaan
Latin III dengan rajanya, Godfrey. Setelah penaklukan Bait al-Maqdis itu,
tentara Salib melanjutkan ekspansinya. Mereka menguasai kota Akka (1104 M.),
Tripoli (1109 M.) dan kota Tyre (1124 M.). Di Tripoli mereka mendirikan
kerajaan Latin IV, Rajanya adalah Raymond.[30]
2.
Periode Kedua
Imaduddin Zanki, penguasa Moshul dan Irak, berhasil
menaklukkan kembali Aleppo, Hamimah, dan Edessa pada tahun 1144 M. Namun ia
wafat tahun 1146 M. Tugasnya dilanjutkan oleh puteranya, Numuddin Zanki.
Numuddin berhasil merebut kembali Antiochea pada tahun 1149 M dan pada tahun
1151 M seluruh Edessa dapat direbut kembali.
Kejatuhan Edessa ini menyebabkan orang-orang Kristen
mengobarkan Perang Salib kedua. Paus Eugenius III menyampaikan perang suci yang
disambut positif oleh raja Perancis Louis VII dan raja Jerman Condrad II.
Keduanya memimpin pasukan Salib untuk merebut wilayah Kristen di Syria. Akan
tetapi, gerak maju mereka dihambat oleh Numuddin Zanki. Mereka tidak berhasil
memasuki Damaskus. Louis VII dan Condrad II sendiri melarikan diri pulang ke
negerinya.[31]
Numuddin wafat tahun 1174 M. Pimpinan perang kemudian dipegang oleh Shalahuddin
al-Ayyubi yang berhasil mendirikan dinasti Ayyubiyah di Mesir tahun 1175 M.
Hasil peperangan Shalahuddin yang terbesar adalah merebut kembali Yerussalem
pada tahun 1187 M. Dengan demikian kerajaan latin di Yerussalem yang
berlangsung selama 88 tahun berakhir.
Jatuhnya Yerussalem ke tangan kaum muslimin sangat memukul
perasaan tentara salib. Mereka pun menyusun rencana balasan. Kali ini tentara
salib dipimpin oleh Frederick Barbarossa, raja Jerman, Richard the Lion Hart,
raja Inggris, dan Philip Augustus, raja Perancis. Pasukan ini bergerak pada
tahun 1189 M. Meskipun mendapat tantangan berat dari Shalahuddin, namun mereka
berhasil merebut Akka yang kemudian dijadikan ibu kota kerajaan Latin. Akan
tetapi mereka tidak berhasil memasuki Palestina. Pada tanggal 2 Nopember 1192
M, dibuat perjanjian antara tentara salib dengan Shalahuddin yang disebut
dengan Shulh al-Ramlah. Dalam perjanjian ini disebutkan bahwa orang Kristen
yang berziarah ke Bait al-Maqdis tidak akan diganggu.[32]
3.
Periode Ketiga
Tentara Salib pada periode ini dipimpin oleh raja Jerman,
Frederick II. Kali ini mereka berusaha merebut Mesir lebih dahulu sebelum ke
Palestina, dengan harapan dapat bantuan dari orang-orang Kristen Qibthi. Pada
tahun 1219 M, mereka berhasil menduduki Dimyat. Raja Mesir dari dinasti
Ayyubiyah waktu itu, al- Malik al-Kamil, membuat penjanjian dengan Frederick.
Isinya antara lain Frederick bersedia melepaskan Dimyat, sementara al- Malik al-Kamil
melepaskan Palestina, Frederick menjamin keamanan kaum muslimin di sana, dan
Frederick tidak mengirim bantuan kepada Kristen di Syria.[33]
Dalam perkembangan berikutnya, Palestina dapat direbut kembali oleh kaum
muslimin tahun 1247 M, di masa pemerintahan al-Malik al-Shalih, penguasa Mesir
selanjutnya. Ketika Mesir dikuasai oleh dinasti Mamalik yang menggantikan
posisi dinasti Ayyubiyah, pimpinan perang dipegang oleh Baybars dan Qalawun.
Pada masa merekalah Akka dapat direbut kembali oleh kaum muslimin, tahun 1291
M. Demikianlah Perang Salib yang berkobar di Timur. Perang ini tidak berhenti
di Barat, di Spanyol, sampai umat Islam terusir dari sana.
D.
SEBAB-SEBAB
KEMUNDURAN PEMERINTAHAN BANI ABBAS
Di samping
kelemahan khalifah, banyak faktor lain yang menyebabkan Khilafah Abbasiyah
menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa
di antaranya adalah sebagai berikut:
1.
Persaingan Antarbangsa
Khilafah Abbasiyah
didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan
dilatarbelakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah
berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah Khilafah Abbasiyah berdiri,
Dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Stryzewska[34],
ada dua sebab dinasti Bani Abbas memilih orang-orang Persia daripada
orang-orang Arab. Pertama, sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan
Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu. Kedua,
orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya nashabiyah(kesukuan).
Dengan demikian, Khilafah Abbasiyah tidak ditegakkan di atas nashabiyah tradisional.
Meskipun demikian,
orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan
raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa
darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka
menganggap rendah bangsa non-Arab di dunia Islam.[35]
Selain itu wilayah
kekuasaan Abbasiyah pada periode pertama sangat luas, meliputi berbagai bangsa
yang berbeda, seperti MaroKko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India.
Mereka disatukan dengan bangsa Semit. Kecuali Islam, pada waktu itu tidak ada
kesadaran yang merajut elemen-elemen yang bermacam-macam tersebut dengan kuat.[36]
Akibatnya, di samping fanatisme kearaban, muncul juga fanatisme bangsa-bangsa
lain yang melahirkan gerakan syu'ubiyah. Fanatisme kebangsaan ini nampaknya
dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan sistem
perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan
tentara. Mereka diberi nasab dinasti dan mendapat gaji. Oleh Bani Abbas, mereka
dianggap sebagai hamba. Sistem perbudakan ini telah mempertinggi pengaruh
bangsa Persia dan Turki. Karena jumlah dan kekuatan mereka yang besar, mereka
merasa bahwa negara adalah milik mereka; mereka mempunyai kekuasaan atas rakyat
berdasarkan kekuasaan khalifah.[37]
Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan
sejak awal khalifah Abbasiyah berdiri. Akan tetapi, karena para khalifah adalah
orang-orang kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik
dapat terjaga. Setelah al-Mutawakkil, seorang khalifah yang lemah naik tahta,
dominasi tentara Turki tak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan BaniAbbas
sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada ditangan orang-orang Turki. Posisi
ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia pada periode ketiga, dan
selanjutnya beralih kepada dinasti Seljuk pada periode keempat.
2.
Kemerosotan Ekonomi
Khilafah Abbasiyah
juga mengalami kemunduran di bidang ekonomi bersamaan dengan kemunduran di
bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan
yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Bait al-Mal
penuh dengan harta.[38]
Pertambahan dana yang besar diperoleh antara lain dari al-Kharaj semacam pajak
hasil bumi. Setelah khilafah memasuki periode kemunduran, pendapatan negara
menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan
negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya
terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat, diperingannya pajak dan
banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar
upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan
para khalifah dan pejabat semakin mewah. Jenis pengeluaran makin beragam dan
para pejabat melakukan korupsi.[39]
Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit.
Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik Dinasti
Abbasiyah kedua, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.
3.
Konflik Keagamaan
Fanatisme keagamaan berkaitan erat dengan
persoalan kebangsaan. Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai,
kekecewaan mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme,
Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan
Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah. Al-Manshur berusaha keras
memberantasnya. Al-Mahdi bahkan merasa perlu mendirikan jawatan khusus untuk mengawasi
kegiatan orang-orang Zindiq dan melakukan mihnah dengan tujuan memberantas
bid'ah.[40]
Akan tetapi, semua itu tidak menghentikan kegiatan mereka. Konflik antara kaum
beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat
sederhana seperti polemic tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang
menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah
contoh konflik bersenjata itu.
Pada saat gerakan
ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran Syi'ah,
sehingga banyak aliran Syi'ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap
menyimpang oleh penganut Syi'ah sendiri. Aliran Syi'ah memang dikenal sebagai
aliran politik dalam Islam yang berhadapan dengan paham Ahlussunnah. Antara keduanya
sering terjadi konflik yang kadang-kadang juga melibatkan penguasa.
Al-Mutawakkil misalnya, memerintahkan agar makam Husain di Karbala dihancurkan.
Namun anaknya, al-Muntashir (861-862 M.) kembali memperkenankan orang syi'ah
"menziarahi" makam Husain tersebut.[41]
Syi'ah pernah berkuasa di dalam Khilafah Abbasiyah melalui Bani Buwaih lebih
dari seratus tahun. Dinasti Idrisiyah di Maroko dan Khilafah Fathimiyah di Mesir
adalah dua dinasti Syi'ah yang memerdekakan diri dari Baghdad yang Sunni.
Konflik yang
dilatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara muslim dan zindiq
atau Ahlussunnah dengan Syi'ah saja, tetapi juga antar aliran dalam Islam.
Mu'tazilah yang cenderung rasional dituduh sebagai pembuat bid'ah oleh golongan
Ahlus Sunnah. Perselisihan antara dua golongan ini dipertajam oleh al-Ma'mun,
khalifah ketujuh dinastiAbbasiyah (813-833 M.) dengan menjadikan Mu'tazilah
sebagai madzhab resmi negara dan melakukan mihnah. Pada masa al-Mutawakkil
(847-861) aliran Mu'tazilah dibatalkan sebagai aliran negara dan golongan Ahlus
Sunnah kembali naik daun.
Aliran Mu'tazilah bangkit kembali
pada masa Dinasti Buwaih. Namun pada masa Dinasti Seljuk yang menganut aliran
Asy'ariyyah, penyingkiran golongan Mu'tazilahmulai dilakukan secara sistematis.
Dengan didukung penguasa, aliran Asy'ariyah tumbuh subur dan berjaya.
4. Ancaman dari Luar
Apa yang disebutkan di atas adalah
faktor-faktor internal. Di samping itu, ada pula faktor-faktor eksternal yang
menyebabkan Khilafah Abbasiyah lemah dana dan akhirnya hancur :
Pertama, Perang
Salib yang berlangsung beberapa gelombang atau periode dan menelan banyak
korban. Sebagaimana telah disebutkan, orang-orang Kristen Eropa terpanggil
untuk ikut berperang setelah Paus Urbanus II(1088-1099 M) mengeluarkan
fatwanya. Perang Salib itu juga membakar semangat perlawanan orang-orang
Kristen yang berada di wilayah kekuasaan Islam. Namun, diantara komunitas-komunitas
Kristen Timur, hanya Armenia dan Maronit Lebanon yang tertarik dengan Perang
Salib dan melibatkan diri dalam tentara Salib itu.[42]
Kedua, serangan
tentara Mongol ke wilayah kekuasaan Islam. Pengaruh Perang Salib juga terlihat
dalam penyerbuan tentara Mongol. Disebutkan bahwa Hulagu Khan, panglima tentara
Mongol, sangat membenci Islam karena ia banyak dipengaruhi oleh orang-orang
Buddha dan Kristen Nestorian. Gereja-gereja Kristen berasosiasi dengan
orang-orang Mongol yang anti Islam itu dan diperkeras di kantong-kantong ahl
al-kitab. Tentara Mongol, setelah menghancurleburkan pusat-pusat islam, ikut
memperbaiki Yerussalem.[43]
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Disintegrasi merupakan suatu keadaan yang terpecah belah
dari kesatuan yang utuh menjadi terpisah-pisah. Penyebab terjadinya
disintegrasi pada masa kekhalifahan Islam di masa lampau yaitu di antaranya;
adanya dinasti-dinasti yang memerdekakan diri dari Baghdad, perebutan kekuasaan di pusat pemerintahan dan
munculnya tiga kerajaan besar Islam.
B. KRITIK DAN SARAN
Kami sadar makalah kami masih jauh dari kesempurnaan, maka
dari itu kami harap kritik dan saran dari Bapak/Ibu dosen serta teman-teman
untuk lebih baiknya makalah ini.
Kami
menyarankan kepada kita semua untuk mempelajari dan memahami masa disintegrasi
kekhalifahan Islam agar kita mengetahui dampak dari disintegrasi terhadap
keutuhan dan kesatuan kita sebagai umat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Yatim
Badri, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014).
Supriyadi Dedi, Sejarah Peradaban
Islam, (Bandung:Pustaka Setia, 2008).
Rama
Bahaking, Sejarah Pendidikan dan Peradaban Islam dari Masa Umayah Hingga
Kemerdekaan Indonesia, (Yogyakarta: Cakrawala Publishing: 2011).
[1]
Sir William Muir, The Caliphat, (New York: AMS Inc., 1975), hlm. 432.
[2] Ibid.,
hlm.434
[3] W.
Montgomery Watt, Politik Islam dalam Lintasan Sejarah, (Jakarta: P3M,
1998), hlm. 152
[4] Ibid
[5]
Jurji Zaidan, History of Islamic Civilization, (New Delhi: Kitab Bhavan,
1978), hlm. 240
[6] Ibid.,
hlm. 242-244
[7] Ibid.,
hlm. 247
[8] Ibid.,
hlm. 263
[9] W.
Montgomery Watt, Kejayaan Islam: Kajian Kritis dari Tokoh Orientalis, (Yogyakarta:
Tiara Wacana Yogya, 1990, cetakan pertama), hlm. 165-166.
[10]
A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, jilid 1, (Jakarta: Pustaka
Alhusna, 1987, cetakan ke-5), hlm. 289.
[11]
Jurji Zaidan, Tarikh al-Tamaddun al-Islami, Juz IV, (Kairo: Dar
Al-Hilal, 1947), hlm. 145.
[12]
Ibn Maskawaih, Tajarub al-Uman, Juz I, (Kairo: Mathba’ah Tamaddun,
1914), hlm. 277.
[13]
Muhammad Musfir Al-Zahrani, Nizham al-Wizarah fi al-Daulah al-Abbasiyah,
(Beirut: Mu’assasah Al-Risalah, 1980), hlm. 20.
[14]
Muhammad Jalaluddin Surur, Tarikh al-Hadharah al-Islamiyah fi al-Syarq,
(Dar Al-Fikr Al-‘Arabi, 1976), hlm. 51.
[15]
Muhammad Musfir Al-Zahrani, op. cit., hlm. 22.
[16]
Philip K. Hitti, History of the Arabs, London, (Macmillan Press Ltd.,
1970), hlm. 471.
[17][17][17]
A. Syalabi, Mausu’at al-Tarikh al-Islami wa al-Hadharat al-Islamiyah,
Juz III, (Kairo: Maktabah Al-Nahdhah Al-Mishriyah, 1974), hlm. 422.
[18]
Philip K. Hitti, op. cit., hlm. 471.
[19]
Muhyi Al-Din Al-Khayyath, Durus al-Tarikh al-Islami, Juz IV, (Kairo:
Istiqamah, tanpa tahun), hlm. 129-130.
[20]
Muhammad Al-Khudari Bek, Muhadharat al-Tarikh al-Uman al-Islamiyah:
al-Daulah al-Abbasiyah, (Kairo: Istiqamah, 1953), hlm. 381-382.
[21] Ibid.,
hlm. 379.
[22]
Philip K. Hitti, op. cit., hlm. 474.
[23]
Ahmad Syalabi, Mausu’ah…, op. cit., .426.
[24] Ibid.,
hlm. 427.
[25]
G. E von Grunebaum, Classical Islam: A History 600 AD-1258 AD, (Chicago:
Aldine Publishing Company, 1970), hlm. 154.
[26]Muhammad
Al-Khudhari Bek, op. cit., hlm. 418-421.
[27]
Philip K. Hitti, op. cit., hlm. 410.
[28]
Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I,
(Jakarta: UI Press, 1985, cetakan kelima), hlm. 77.
[29]
Harun Nasution, op. cit., hlm. 78.
[30]
M. Yahya Harun, Perang Salib dan Pengaruh Islam di Eropa, (Yogyakarta:
Bina Usaha, 1987), hlm. 12-14.
[31]
Abd Al-Rahman Tajuddin, Dirasat fi al-Tarikh al-Islami, (Kairo: Maktabah
Al-Sunnah Al-Muhammadiyah, 1953), hlm. 148.
[32] Ibid.,
hlm. 153.
[33] Ibid.
[34]
W. Montgomery Watt, Politik…, op. cit., hlm. 123.
[35]
Bojena Gajane Stryzewska, Tarikh al-Dawlah al-Islamiyah, (Beirut:
al-Maktab Al-Tijari, Tanpa Tahun), hlm. 390.
[36]
Philip K. Hitti, op. cit., hlm. 485.
[37]
Ahmad Amin, Dhuha Al-Islam., Jilid 1, (Kairo: Lajnah Al-Ta’lif wa
Al-Tarjamah wa Al-Nasyr, Tanpa Tahun), hlm. 21.
[38]
Philip K. Hitti, loc. cit.
[39]
Ahmad Amin, op. cit., hlm. 42.
[40]
Philip K. Hitti, op. cit., hlm. 470.
[41]
Hassan Ibrahim Hassan, Tarikh…, Jilid II, hlm. 7.
[42]
Nurcholish Madjid, Khazanah Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan Bintang,
1984), hlm. 35.
[43]
Sir William Muir, op. cit., hlm. 432.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar